JAKARTA, KOMPAS.TV – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman resmi diangkat menjadi Pangkostrad.
Keputusan ini tertuang dalam salinan keputusan Panglima TNI No Kep/435/V/2021 yang berisikan mutasi dan promosi jabatan 80 Perwira Tinggi TNI.
Dudung diketahui menjabat sebagai Pangdam Jaya sejak 27 Juli 2020, meski baru 10 bulan sepak terjang Mayjen Dudung sering mendapat perhatian publik.
Diantaranya seperti Dudung secara tegas mengintruksikan anggotanya untuk mencopot baliho organisasi Front Pembela Islam atau FPI yang bertebaran di DKI Jakarta pada November 2020 lalu.
Ia juga secara tegas mengusulkan agar organisasi FPI dibubarkan saja.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," kata Dudung.
Pernyataan Dudung ini bahkan mendapat kritis pedas hingga dukungan dari para pejabat maupun warganet.
Pada Mei 2021, Dudung juga memberikan reaksi yang keras terhadap para debt collector yang berperilaku seperti preman di wilayah DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan setelah salah satu anggota Badan Pembina Desa dihadang 11 orang Debt Collector saat akan mengantar warga ke rumah sakit.
"Rencananya kita akan tumpas, tidak ada kegiatan yang rugikan masyarakat tidak ada tindakan yang bisa memberi rasa cemas, rasa takut, kita ciptakan Jakarta ini harus tentram, damai," kata Dudung.
Dudung merupakan lulusan Akmil pada tahun 1988 dari kecabangan Infantri. Perjalanannya hingga menjadi Pangkostradini dimulai dari Nol.
Dudung kini diangkat menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono. Eko kini menjabat sebagai Kasum TNI.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.