JAKARTA,KOMPAS.TV – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hadir sebagai saksi dalam sidang kode etik Pegawai KPK dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang digelar Dewan Pengawas KPK.
Sidang kode etik ini terkait kasus dugaan penyuapan penghentian penyelidikan jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Saat Ditemui, Azis menyatakan enggan berkomentar banyak dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya ikut proses yang ada saja,” ujar Azis di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Selasa (25/5).
Baca Juga: Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil Paksa
Diketahui, Azis diduga terlibat kasus ini karena memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Syahrial di Rumah dinasnya pada Oktober 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kehadiran Azis Syamsuddin dalam sidang etik ini.
Sidang ini digelar secara tertutup, Ali tidak menjelaskan pokok materi persidangan.
Ali sampaikan sidang putusan kode etik nanti akan dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.