JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap pelaku pengunggah ujaran kebencian dengan membakar Al-Quran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Azis Ardiansyah mengatakan, motif yang dilakukan oleh pelaku adalah asmara dan sakit hati.
“Ternyata ini didahului hubungan dekat dulu, kemudian muncul ketersinggungan dan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam dan sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut, dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan agama”, ungkap Azis saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (25/5).
“(motifnya) Antara asmara dan sakit hati lah”, tambahnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pria Ini Unggah Konten Pembakaran Alquran, Polisi: Balas Dendam ke Mantan Pacar
Ujaran kebencian agama dipilih lantaran dinilai lebih cepat viral dan heboh di masyarakat.
“Karena dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral, sehingga balas dendamnya bisa tersampaikan ke wanita tersebut”, paparnya.
Polisi menegaskan, pelaku tidak melakukan pembakaran Al-Quran. Dirinya hanya mengupload konten dari sumber lain dengan menambahkan ujaran kebencian.
“Sebenarnya tidak ada pembakaran, .ia hanya mengupload ulang video dari konten internet yang lain, tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian”, tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.