JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan pola pre emptive strike yang digunakannya untuk memberantas jaringan narkoba.
Penjelasan tersebut disampaikan Hengki dalam konferensi pers yang digelar di hotel N1, Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Tangkap Sabu Jumlah Besar, Kapolda Apresiasi Kapolres Metro Jakarta Pusat
Menurut Hengki, pola pre emptive strike digunakan untuk mencegah narkotika sampai ke tingkat masyarakat, dengan begitu petugas bisa mencegah peredaran barang haram tersebut.
"Pengungkapan ini melalui penyelidikan yang cukup panjang. Bahwa sesuai dari arahan pimpinan, bahwa kami menggunakan pola pre emptive strike. Artinya kita harus mengungkap kasus ini di hulu sebelum sabu ini menyebar ke masyarakat. Kalau ini sudah menyebar maka akan susah pengungkapannya," ucap Hengki.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rilis Tangkapan Sabu 310 Kilogram Diduga Berasal dari Iran
Hengki menambahkan, berdasarkan pengalaman Polisi, kasus peredaran narkoba turut mempengaruhi tingkat kejahatan jalanan yang terjadi selama bertahun-tahun.
"Kita paham dan kita tahu, berdasarkan pengalaman empiris, ini berpengaruh juga terhadap kejahatan-kejahatan jalanan dari narkoba ini. Pengalaman kami, bisa dianalogikan 9 dari 10 kasus kejahatan jalanan atau street crime. Apakah itu jambret, pencurian dengan kekerasan, itu pasti sebagian besar dalam pengaruh narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda: Sindikat Nigeria Menyuplai Narkoba ke Kampung Ambon dan Jakarta
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.