JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Kabais TNI) Laksamana Muda (Laksda) TNI (Purn) Soleman B Ponto, memberikan pendapatnya mengenai pengungkapan mafia alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Pendapat tersebut diungkapkan mantan Kabais TNI Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, secara virtual kepada jurnalis KompasTV Iryanda Mardanuz, Senin (10/5/2021).
Menurut Soleman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran dalam membenahi dan mengungkap mafia alutsista.
Soleman juga meminta agar pengadaan alutsista di tanah air benar-benar mematuhi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.
Hal itu dilakukan agar pengadaan alutsista tidak menyimpang dan berpotensi untuk merugikan keuangan negara.
"Untuk membenahi mafia pengadaan alutsista ini. Di sana tentunya KPK sangat berperan untuk melihat apakah ada ketidakberesan. Tentunya bisa dimanfaatkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Industri Pertahanan sebagai tolok ukur dan kalau sudah terjadi penyimpangan tentunya ini sudah merupakan ranah KPK untuk melihat sejauh mana transparansi dalam pengadaan alutsista ini," tuturnya.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.