BALI, KOMPAS.TV – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) deportasi Warga Negara Kanada Christopher Kyle Marin karena diduga menggagas ide kelas orgasme di Bali.
Hal ini pun viral dan menjadi perbincangan warga di media sosial.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyebut, Christopher melanggar Pasal 75 huruf A UU no 6 Tahun 2016. Ia dinilai tidak menghormati adat istiadat di Bali.
Akibat dari perbuatannya, Pria asal Kanada tersebut dideportasi kembali ke negaranya.
“Kepada yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke negara, dan namanya dimasukkan dalam daftar blacklist”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk saat memberikan keterangan pers.
Baca Juga: WNA Penyelenggara Kelas Orgasme di Bali Ditangkap Imigrasi
Jamaruli menambahkan, Christopher dideprotasi dari Bali pada Minggu, 9 Mei 2021.
“Deportasi terhadap Christopher Kyle dilaksanakan pada hari ini Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20, dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta 16.50 WIB, kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta transit di Doha menuju Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways, pada hari Senin dini hari pukul 01.00 WIB”, pungkasnya.
Sebelumnya, Christopher diketahui tengah mempromosikan acara Yoga Tantric Full Body Orgasm yang rencananya dilaksanakan pada 8 Mei 2021 di Karma House of Tattos.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.