NUNUKAN, KOMPAS.TV – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC berhasil gagalkan penyelundupan daging sapi ilegal dari malaysia.
Adapun daging yang diamankan terdiri dari 20 karung daging tanpa merek, 8 dus daging jenis Allana dan 2 dus daging merek GBP Australia.
Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., mengatakan, kejadian ini berawal dari kecurigaan Satgas yang bertugas terhadap pedagang sembako di dermaga.
"Pada saat kegiatan patroli keamanan berlangsung, personel Satgas curiga terhadapat pedagang sembako yang ada di Dermaga, kemudian personel mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, didapat 20 karung dan 10 dus berisi daging yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat administrasi ," ujar Dansatgas dalam rilis yang diterima Kompas TV (9/5).
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Miras dan Daging Ilegal Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas di Kapuas Hulu
Sementara itu, pemilik daging atas nama (A) saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Tak hanya itu, daging ilegal tersebut sudah diamankan di pos pengamanan Bea Cukai Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
" karung-karung dan kardus yang berisi daging ilegal tersebut, berhasil disita dari pelaku yang menumpang perahu jongkong milik seorang warga (H T) warga pulau sebatik yang di bawa langsung dari Tawau-Malaysia dan akan di jual di pulau Sebatik, " Tambah Dansatgas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.