JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menegaskan, KPK hingga sampai saat ini tidak pernah melakukan pemecatan terhadap 75 orang pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK Jakarta (5/5).
“KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut, sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN”, kata Cahya dalam konpers tersebut (5/5).
Baca Juga: 75 Orang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang dari 1.351 pegawai KPK tidak lolos saat mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk alihfungsi pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama dengan Kemenpan RBN dan BKN RI.
Oleh karena itu, KPK akan melakukan koordinasi dengan kedua lembaga tersebut terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tersebut.
“KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN RB dan BKN RI terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat”, pungkasnya.
Lebih lanjut Cahya menegaskan, KPK tidak akan memecat pegawai yang tidak lolos seleksi PWT, sebelum ada keputusan dari Kemenpan RB dan BKN RI.
“Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian PAN RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS”, tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.