JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kimia Farma (Persero) Tbk menanggapi kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas oleh petugas layanan swab antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Sebelumnya Polda Sumatera Utara menggerebek fasilitas layanan swab antigen dan mengamankan empat orang petugas laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan empat oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.
Video editor: Febi
Baca Juga: Polisi Gerebek Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Alat Dicuci dan Dipakai Lagi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.