JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendaftarkan Partai Demorkat ke Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual Hukum dan HAM atas nama pribadi.
Dilihat dari situs Dirjen KI Kemenkumham pdki-indonesia.dgip.go.id, merek Partai Demokrat tercatata atas nama SBY dan didaftarkan pada 18 Maret 2021.
Nama Susilo Bambang Yudhoyono juga tercatat dalam kolom pemilik dengan alamat di Puri Cikeas.
Nama merek yang tertulis yakni Partai Demokrat dengan status permohonan SBY yakni Dalam Proses.
Partai Demokrat juga terdaftar sebagai organisasi pertemuan politik mulai 19 Maret 2021.
Anggota Forum Pendiri Partai Demorkat Hencky Luntungan jelaskan Partai Demokrat sebenarnya sudah pernah terdaftar atas nama partai.
“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," ujar Hencky kepada wartawan, dikutip Kompas TV pada Jumat (9/4/2021).
Hencky menyebut, langkah SBY mendaftarkan partai atas nama pribadi sebagai upaya memutarbalikkan sejarah.
Video Editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.