JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri menyerahkan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) korban sandera kelompok teroris Abu Sayyaf kepada keluarganya, Senin (5/4/2021).
Empat orang tersebut adalah Arsad bin Dahlan, Arizal Kasta Miran, Andi Riswanto, dan Khairuldin. Semuanya merupakan warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Menyerahkan WNI Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf Kepada Keluarga.
Para WNI terlihat senang bercampur haru saat bertemu kembali dengan keluarganya.
Salah seorang korban, Arizal, mengungkapkan kebahagiannya bisa berkumpul kembali untuk dapat berlebaran dengan keluarga.
Baca Juga: Selamatkan Diri, WNI Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf Harus Berenang 8 Jam
Keempat orang tersebut sempat disandera selama 1 tahun 3 bulan atau 427 hari. Ketika penculikan terjadi, mereka sedang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK), kapal milik Malaysia.
Mereka diculik di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia, pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020
Baca Juga: Cerita WNI Korban Sandera Abu Sayyaf: Sengsara Betul Kehidupan di Sana
Keempatnya merupakan bagian dari lima orang WNI yang sempat diculik kelompok Abu Sayyaf.
Satu orang sandera atas nama La Baa ditemukan tewas pada hari Senin tanggal 28 September 2020.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.