JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dangdut Cita Citata diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial 2020 di Kementerian Sosial, Jumat (26/3/2021).
Usai diperiksa, Cita Citata sempat memberikan penjelasan singkat kepada wartawan. Ia mengaku tidak tahu menahu soal korupsi bansos, dan menegaskan dirinya hanya diundang untuk tampil secara profesional dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
Namun dirinya juga enggan menyebutkan berapa fee yang ia terima untuk tampil dalam acara tersebut.
"Saya enggak bisa bilang berapa, saya hanya bisa menjelaskan saya di sana diundang secara profesional, dan menyanyi secara profesional," ujar Cita Citata saat keluar dari gedung KPK, Jumat (26/3/2021) sore.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bansos. Cita Citata disebut menjadi pengisi acara Kementerian Sosial yang diselenggarakan di Labuan Bajo. Duit untuk membayar biduan itu sebanyak Rp 150 juta diduga berasal dari korupsi bansos.
Selain Cita Citata, KPK akan memeriksa tiga saksi lain, yakni dari pihak swasta PT Guna Nata Dirga bernama Wempi dan dua wiraswasta lain yakni Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.
Video editor: Vila
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Pedangdut Cita Citata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.