Wakil Ketua DPRD Bali Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memiliki bukti Mang Jangol memiliki dan mengedarkan narkoba sekaligus menyimpan senjata api.
Saat digrebek polisi Sabtu (4/11), Mang Jangol berhasil kabur dengan menuruni tali yang dipasang dari lantai 2 rumahnya.
Kini Mang Jangol, kakak, dan istri pertamanya jadi incaran polisi dan sudah dicekal ke luar negeri.
Menurut Kapolresta Denpasar saat rilis pers, Senin (6/11), Mang Jangol yang juga kader Gerindra ini merupakan bandar besar narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.