BANTEN, KOMPAS.TV – Bakorpakem Kabupaten Pandeglang serahkan enam belas jemaah aliran Hakekok Balakasuta kepada Abuya Muhtadi.
Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan atau Bakorpakem Suwarno mengatakan, penyerahan enam belas pengikut ajaran yang menyimpang ini di serahkan kepada Abuya Muhtadi untuk dituntun ke jalan yang benar sambil menunggu fatwa MUI Pandeglang.
Sebelumnya, polisi mengamankan 16 warga yang kepergok sedang melakukan ritual mandi bugil bareng di rawa tersebut.
Ke-16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki, dan tiga orang anak di bawah umur.
Baca Juga: Pengakuan Pimpinan Aliran Hakekok yang Ritual Mandi Telanjang Bersama, Berkomitmen dengan Imam Mahdi
Mereka ternyata tergabung kelompok 'Hakekok Balakasuta'.
Aliran ini pun diduga sesat karena adanya ritual mandi bersama tanpa busana bagi para pengikutnya.
Lokasi rawa berukuran sekira 50 x 50 meter, jauh dari aktivitas warga setempat.
Di sekitar area kolam, dipenuhi rerumputan liar yang terlihat setinggi lebih dari 1 meter.
Lebih lanjut Pemkab akan bekerja sama dengan MUI Pandeglang untuk membina seluruh warga yang terlibat langsung aliran Hakekok Balakasuta ini.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.