JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan dan menindak seorang pengendara mobil sport di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021).
Kejadian ini diunggah di media sosial instagram @satpjr_poldametrojaya.
Dalam keterangan video, penindakan itu terjadi di Penindakan dilakukan karena pengendara mobil sport melintas secara ugal-ugalan dengan dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
"Melakukan penindakan kepada rombongan kendaraan Roda 4 yang ugal ugalan di jalan tol yang membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Rombongan kendaraan tesebut di 9.1. (dikawal) Oleh petugas dari Dinas Perhubungan dgn menggunakan motor (R2)," demikian informasi yang ditulis melalui akun @satpjr_poldametrojaya. B
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal membenarkan telah menindak rombongan pengendara mobil sport tersebut. Setidaknya lebih dari 10 mobil yang melintas secara ugal-ugalan.
"Banyak mobilnya, tidak sempat hitung, mungkin sekitar 10 mobil, bahkan lebih," ujar Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).
Video editor: Noval
Baca Juga: Tol Becakayu kini Tersambung dengan Tol Wiyoto Wiyono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.