PANDEGLANG, KOMPAS.TV – Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi sampaikan telah menyita sejumlah barang bukti dari kelompok yang mengikuti ajaran Hakekok dengan ritual mandi tanpa busana bersama.
Sejumlah barang yang ditemukan diantaranya jimat, pusaka, kitab hingga alat kontrasepsi.
"Betul ditemukan di salah satu kediaman orang tersebut, barangnya kita amankan," kata Hamam
Barang tersebut diamankan dari rumah pemimpin kelompok Hakekok Arya. Jimat yang dimiliki Arya disimpannya untuk pengaruhi pengikutnya.
"Dimiliki ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan. Namanya seorang pemimpin punya kemauan lebih sehingga memengaruhi pengikutnya," ujar Hamam.
Sebelumnya sebanyak 16 orang tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa serta tiga anak-anak diamankan polisi di Mapolres Pandeglang.
Mereka diamankan saat tengah menggelar ritual mandi telanjang bersama.
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten A.M Romly menegaskan, ajaran kelompok Hakekok itu adalah sesat.
Sebab dari sisi cara mereka mandi saja sudah melanggar ajaran agama.
"Jelas kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah. Kalau ramai-ramai di tempat pemandiang sudah di luar syariah," kata Romly.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.