PANDEGLANG, KOMPAS.TV – Sebanyak 16 orang yang terdiri dari pria dan wanita dewasa serta anak-anak diamankan saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana jelaskan Ritual aliran sesat ini berawal dari ajaran Hakekok yang diturunkan dan menjadi ajaran Balakasuta.
"Ada 16 orang yang diamankan. Terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021)
Riky Crisma mengatakan penangkapan 16 orang ini hasil dari laporan masyarakat yang kerap kali melihat orang-orang tersebut melakukan ritual mandi di penampungan air di area kebun sawit milik PT GAL dengan tidak menggunakan pakaian.
Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pemkab Pandeglang dan MUI Kabupaten Pandeglang untuk memutuskan apakah 16 orang ini terbilang aliran sesat atau tidak.
"Besok (Jumat) baru akan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan aliran ini sesat atau bukan," ujar Riky.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.