BADUNG, KOMPAS.TV – Setelah buron selama 13 hari, Warga negara Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka ditangkap bersama pasangannya Eka Terina Tribnika, Rabu (24/02/2021) dini hari.
Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali.
Setelah sebelumnya pasangan Andrew membantu dirinya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, 11 Februari lalu.
Keduanya ditangkap tim gabungan Polri, Resmob Polda Bali dan Imigrasi.
Petugas mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan.
Keduanya diamankan di salah satu Vila di kawasan Uma Alas Kuta Utara, Badung, Bali.
Sebelumnya Kovalenka telah mendapat red notice dari kepolisian rusia terkait kasus narkoba.
Sedangkan di Bali tersangka juga terjerat kasus yang sama.
Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengungkap peran Eka pasangan Andrew belum suami istri.
“di mana dia berperan menyiapkan merencanakan untuk proses kaburnya. Jadi kalau kita bicarakan tindak pidana dia yang menggambar suasana hingga proses melarikan diri. Peran pembiayaan dan sebagainya kita masih mendalami,”ungkap Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.