SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) kembali menegaskan pesan Kapolri yang akan memecat anggota Polisi yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Informasi yang kita dapat bahwa ini juga masih ada keterlibatan pihak lain. Jelas bapak Kapolda sudah mengatakan anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain, pecat," tegas Kabid Humas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada KompasTV di Mapolda Jateng, Selasa (23/2/21).
Dalam rangka memberantas narkoba di lingkungan hukum Polda Jawa Tengah, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng gencar melakukan razia serta penangkapan terhadap pengedar narkoba di Jawa Tengah.
Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menangkap dua anggota Kepolisian, yakni dari Polres Salatiga dan Polres Wonogiri yang mengkonsumsi serta mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap anggota Polri yang coba-coba masih menggunakan narkoba. Tanggal 18 Februari kemarin Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka dengan inisial AA. Yang bersangkutan selanjutnya sudah ditahan di Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar.
Dari Bripka AA anggota Polres Salatiga, petugas mendapati barang bukti sebesar delapan paket sabu yang digeledah di kantornya.
Sementara dari tangan AKP A anggota Polres Wonogiri, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu yang ditemukan di garasi rumahnya.
Kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba tersebut.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.