JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan telah mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Pencopotan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, dimana kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Propam Polda Jabar.
“Polda Jawa Barat merespons dengan cepat, dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP sebagai Polsek Astana Anyar, karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu”, kata Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers (19/2).
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati
Usai ditangkap, Kompol Yuni Purwanti menjalani tes narkoba. Dari hasil tes tersebut, dirinya diketahui positif menggunakan sabu.
“Setelah dilakukan tes urin terhadap yang bersangkutan, hasilnya positif”, tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini Kompol Yuni Purwanti bersama 11 orang anggotanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Jabar.
“Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Jabar”, paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.