JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam, memberikan pernyataan resmi terkait serah terima barang bukti kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.
Penyerahan barang bukti dan berbagai informasi yang kami punyai selama kami melakukan proses pemantauan dan penyelidikan untuk kasus rawan atau yang dikenal kasus KM lima puluh," ujar Choirul.
Pernyataan tersebut disampaikan Choirul, saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/21).
Baca Juga: Kuasa Hukum FPI: Kami Sudah Mempersiapkan Kemungkinan yang Terburuk
Pada kesempatan ini Komnas HAM menyerahkan sebanyak 16 barang bukti yang telah terkumpul untuk menjadi bahan pertimbangan penyidikan Kepolisian.
"Ada 16 item berbagai hal. Ini nanti kami akan buka. Ini yang kami uji balistik dengan berita acaranya juga kami akan berikan dan berbagai temuan-temuan yang lain. Ini bagian dari 16 item. kenapa kami serahkan? karena ini memang berguna untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas HAM khususnya untuk penegakan hukum," lanjut Choirul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.