JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempertanyakan maksud pelaporan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung atau GAR ITB kepada Komisi Aparatur Sipil Negara yang menyebut Din Syamsuddin telah melanggar kode etik sebagai seorang ASN.
“kalo ada pihak yang menyatakan bahwa Din Samsyudin telah melanggar kode etik sebagai ASN, pertanyaan saya kode etik yang mana yang dilanggar”,ujar Anwar Abbas dalam video yang diterim tim Kompas.TV
Anwar meminta kepada GAR ITB untuk membuktikan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Din Syamsuddin sebagai aparatur sipil negara yang juga diterpa isu radikalisme terkait dengan pelaporan tersebut.
Anwar menilai kritik seorang Din Syamsuddin kepada pemerintah merupakan hal yang lumrah terlebih Presiden Joko Widodo juga sebelumnya sudah mempersilahkan masyarakat untuk melontarkan kritik kepada pemerintah sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jokowi sadar supaya negeri ini bisa berjalan dia perlu kritikan, Jokowi membuka diri untuk pemerintah dikritik,”ujar Anwar
Ia juga satu suara dengan Mahfud MD yang bereaksi keras bahwa Din Syamsuddin bukan radikal, dia mengusung gerakan moderasi beragama
“jasa pak Din sangat besar khususnya menegaskan ulang sikap Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”ujar Anwar Abbas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.