JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal meminta Polda Metro Jaya menangkap dalang mafia tanah yang mengalihnamakan sertifikat rumah ibunya tanpa kesepakatan.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Dino Patti Djalal Soal Kasus Mafia Tanah
Dino berharap, Kepolisian bisa bersikap profesional dan bebas dari kolusi dengan sindikat ini.
"Polisi harus punya kepekaan dan perhatian besar, satu-satunya cara polisi harus tangani kasus ini murni profesional dan tuntas. Jangan ada kolusi dengan sindikat manapun karena sindikat ini, karena modus operandi sindikat ini berkolusi dengan orang dalam," ujar Dino.
Salah satu hal yang disoroti mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini adalah pembebasan seseorang bernama Fredy Kusnadi.
Dino mengklaim berdasarkan adanya bukti tertulis dan keterangan tersangka lainnya, Fredy merupakan tukang tadah dari hasil penggadaian sejumlah sertifikat yang dialihnamakan tanpa kesepakatan, alias dalang dari kasus ini.
Namun setelah sempat ditangkap pada November 2020 lalu, Fredy dibebaskan di hari yang sama, tetapi hal ini tidak diketahui oleh pihak pelapor.
"Yang jelas polisi sudah punya bukti cukup untuk menangkap Fredy pada 11 Nov 2020 jam 9 malam. Satpam juga melihat, tapi tentu sayangnya di malam yang sama langsung dibebaskan tanpa ada proses yang jelas dan transparan. Saya sendiri juga tidak pernah diberitahu bahwa ada seseorang bernama Fredy diduga terlibat sempat ditangkap lalu dibebaskan. Saya melihat ada yg tidak beres di sini," tutup Dino.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.