JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bingan Puspayoga angkat bicara terkait ramainya isu aisha wedding.
Menurutnya, penyelenggara pernikahan tersebut telah melanggar banyak undang-undang.
“Tindakan ini akan melanggar undang-undang perlindungan anak, undang-undang perkawinan anak, demikian juga undang-undang tindak pidana perdagangan orang”, ungkap Bintang Puspayoga saat memberikan keterangan kepada wartawan (11/2).
Baca Juga: Ramai Soal Aisha Wedding, Muhammadiyah Angkat Bicara
Bintang mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, baik secara formal maupun informal untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut.
“Kemarin itu kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, untuk mengusut tuntas terkait hal tersebut, demikian juga dengan kominfo untuk memblokir dari pada akunnya”, tuturnya.
Sebelumnya, sebuah penyelenggara acara pernikahan bernama Aisha Wedding tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Pasalnya, wedding organizer ini mempromosikan jasanya untuk melakukan pernikahan siri dan perkawinan anak.
Sasaran mereka adalah anak-anak muda, bahkan masih di bawah umur dan belum bisa dikatakan matang secara fisik maupun psikologis.
Mereka juga secara terang-terangan mengajak anak untuk menikah muda, yakni antara umur 12 – 21 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.