JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi Widodo meminta masyarakat untuk beperran aktif dalam menyampaikan sejumlah kritik kepada pemeirntah.
Hal tersebut disampaikan saat acara Peluncuran laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020 yang digelar secara daring melalui akun youtube Sekretariat Presiden (8/2).
"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam video tersebut (8/2).
Baca Juga: Jokowi Minta Kritik, PKS Apresiasi dan Minta Jokowi Lakukan Ini
Pernyataan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat adanya undang-undang ITE yang dianggap sebagai penghambat kebebasan masyarakat dalam berekspresi.
Sejumlah aktivis yang kritis telah berhadapan dengan hukum karena dinilai melanggar Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-undang ITE, seperti Dandhy Laksono, Ananda Badudu, dll.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang minta dikritik. Ia mengaku mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
“Kita apresiasi Pak Jokowi minta dikritik, tapi nuwun sewu harus ada korelasinya”, ungkapnya dalam sebuah video yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp kepada Kompas TV (10/2).
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Hasil Investigasi Awal SJ 182 I Jokowi Minta Dikritik I PKS Soal Jokowi I
Menurutnya, berkaitan dengan kebebasan berekspresi, pemerintah dan DPR perlu sama-sama memperbaiki undang-undang ITE yang saat ini tengah berlaku, be
“Ayo sama-sama kita buat revisi UU ITE kita”, tambahnya.
Selain itu, Mardani juga meminta agar Presiden juga menertibkan para buzzer yang dinilai menghalangi kebebasan berekspresi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.