JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menanggapi polemik Bupati terpilih Sabu Raijua NTT, Orient Patriot Riwu Kore, yang diketahui memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menyatakan, Kemendagri akan mempertimbangkan usulan untuk menunda pelantikan Orient.
"Kami mencermati usulan yang disampaikan Bawaslu yang memberikan saran agar polemik yang terjadi, Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan bagi pimpinan Kemendagri agar bisa mengambil keputusan yang tepat," kata Akmal dalam jumpa pers Kamis (4/2/2021).
Seiring dengan menanti keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Akmal menyebut pemerintah tetap menghormati proses demokrasi yang terjadi pada Pilkada kabupaten Sabu Raijua.
Namun, Kemendagri belum dapat memastikan terkait kewarganegaraan tersebut, Akmal mengaku Kemendagri menyerahkan pada pihak berwenang terkait status warga negara Orient.
"Tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui putusan Mendagri tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ungkap Akmal.
Baca Juga: PDI Perjuangan: Orient Riwu Dapat KTA Partai Saat Maju Pilkada NTT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.