JAKARTA, KOMPAS.TV – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku pembakar bendera merah putih.
“Untuk kasus pembakaran bendera merah putih atas akun tiktok itu telah ditangani polri.” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konpers virtual, Selasa (02/02/2021).
Pihaknya telah mengetahui inisial nama pelaku yaitu AK, dengan data usia 25 tahun.
Pelaku berinisial AK tersebut diketahui adalah warga Aceh.
Rusdi mengatakan yang bersangkutan bekerja di Malaysia.
Untuk mencari keberadaan pelaku, Bareskrim Polri bekerja sama dengan instansi terkait.
“Polri telah mengambil langkah-langkah, bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini seperti Kemenlu, Kominfo, Interpol, untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindakan pidana pembakaran lambang negara bendera Indonesia.”ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video TikTok menggambarkan seorang remaja membakar benda mirip bendera merah putih diunggah sebuah akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita.
Video yang belum diketahui waktu dan tempat perekamannya direspons banyak warganet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.