BANDUNG, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, mengatakan bahwa pihaknya akan mengangkat tenaga penggotong jenazah menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).
"Nanti warga masyarakat yang biasa menjadi tenaga penggotong jenazah kita akan jadikan PHL. Kemudian itu juga kan menjadi legal kan. Diakomodir oleh Distaru. Semua nanti daya dukungnya akan dari Distaru yang mengakomodasi". ujar Ema.
Baca Juga: Belum Dapat Upah, Penggali Makam untuk Jenazah Covid-19 Demo di TPU Jombang Tangerang Selatan
Pernyataan Ema tersebut untuk menanggapi laporan masyarakat, terkait adanya pungutan berupa uang yang diminta tenaga penggotong kepada keluarga jenazah yang akan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Ema menyebut, pihaknya akan mengambil alih terkait pengelolaan pengantaran jenazah Covid-19, untuk masuk ke liang lahat.
Hal tersebut disampaikan Ema kepada KompasTV, pada hari Jumat (29/1/21).
"Kemarin memang ada kelompok masyarakat yang berkeberatan apabila itu sampai ada nilai ya, nilai rupiah dan angkanya juga cukup fantastis. Nah karena ini pelayanan publik, maka akan kita takeover, ambil alih," lanjut Ema.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.