JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menanggapi indeks persepsi korupsi Indonesia yang nilainya menurun.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia
Mahfud menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah pengurangan hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepada para koruptor.
"Persepsi tentang korupsi itu tidak akan baik, karena justru di 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung," ujar Menko Polhukam.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi: Singapura Nomor 3 Dunia dan Indonesia Nomor 102, Tindak Lanjut Indonesia?
Mahfud menambahkan, pengurangan hukuman tersebut justru terjadi di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung.
"Pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung untuk orang-orang yang divonis oleh pengadilan dibawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi, sebagai korupsi," ujar Mahfud.
Baca Juga: ICW: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok karena Imbas Revisi UU KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.