JAKARTA, KOMPAS.TV - Harun Yahya, pendakwah dan penulis buku-buku Islam bernama asli Adnan Oktar. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1.075 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual.
Vonis ini dikeluarkan oleh Pengadilan di Istanbul, Turki pada Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Memiliki Gangguan Jiwa dan Menyangkal Holocaust, Simak Profil Harun Yahya
Harun Yahya atau Adnan Oktar dituduhkan dengan kasus penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Harun Yahya ditangkap bersama dengan 235 pengikutnya pada 2018 di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy. Dari 235 pengikutnya sebanyak 106 orang di antaranya merupakan wanita-wanita pengikut Oktar.
Baca Juga: Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara Identik dengan Kelompok 'Kittens', Siapa Mereka?
Harun Yahya atau Adnan Oktar dikenal sebagai figur flamboyan dan tinggal di sebuah villa mewah bersama dengan banyak wanita.
Baca Juga: Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Usai Terbukti Memperkosa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.