JAKARTA, KOMPAS.TV – DPR menyetujui keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi FPI.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin melalui sebuah video yang dikirimkan ke Kompas TV.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Menko Polhukam sudah tepat.
Tak hanya itu, cara Mahfud mengambil keputusan juga dinilai sudah berimbang dan melalui mekanisme yang seharusnya.
“Pertimbangan-pertimbang yang dilakukan Menko Polhukam tentu melalui kajian-kajian. Terbukti pada saat membacakan, memutuskan itu melibatkan seluruh elemen kementerian teknis dalam hal ini TNI, Polri, BIN, Mendagri, Menkum HAM, dan mekanisme-mekanisme itu dilalui”, ungkap Azis.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Buntet Dukung FPI Dibubarkan
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati dan mendukung keputusan pemerintah tersebut.
Meski demikian, jika ada yang tak setuju dengan keputusan tersebut, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikannya dengan baik, sesuai dengan tata cara hukum yang berlaku.
“Keputusan pro dan kontra ini kami hargai. Ada saluran-salurannya, yaitu dapat melalui gugatan Tata Usaha Negara”, tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan bahwa FPI telah menjadi organisasi terlarang. Keberadaannya kini tak lagi diakui oleh pemerintah.
Keputusan ini disampaikan pada Rabu (30/12) usai melalui rapat dengan sejumlah petinggi negara lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.