JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pelaku parodi lagu Indonesia Raya adalah WNI dan masih berusia di bawah umur.
Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Margaret Aliyatul Maimunah.
“KPAI cukup menyayangkan dan prihatin karena ternyata pelaku parodi lagu Indonesia Raya ini adalah WNI dan masih kategori usia anak-anak”, kata Margaret dalam sebuah video yang dikirimkan ke Kompas TV.
Baca Juga: Malaysia Akan Sanksi Tegas, Jika Pembuat Video Parodi Indonesia Raya Adalah Warga Malaysia
Ia juga mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian untuk menangkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya.
“Terkait penangkapan pelaku parodi lagu Indonesia Raya, KPAI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang sudah berhasil menangkap pelaku.”, tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video parodi lagu Indonesia Raya viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun My Asean yang berbedera Malaysia. Malaysia telah mencoba untuk menginvestigasi hal tersebut. Hasil investigasi mengatakan, akun tersebut dibuat oleh warga negara Indonesia, dan masih di bawah umur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.