JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia sekaligus pelapor kasus video pribadi Gisel, Aby Febrianto Dunggio menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (29/12/2020) petang.
Ada dua kepentingan Aby ke Polda Metro Jaya. Aby ternyata merupakan pelapor kasus video syur Gisel dan merupakan pengacara dari Jefri Azhar selaku pemohon praperadilan yang membatalkan penghentian penyidikan (SP3) kasus chat mesum Rizieq Shihab.
"Jadi kita datang ke Polda Metro Jaya untuk memberitahukan hasil putusannya kasus praperadilan yang kita menangkan itu membuka kembali kasus di tahun 2017 atas saya selaku kuasa hukum pemohon," kata Aby.
Selain itu, Aby diperiksa guna melengkapi berita acara pemeriksaan atas perkara yang dilaporkannya pada November 2020 lalu.
"Itu yang pertama. Kedua, saya dipanggil juga buat BAP tambahan masalah video asusila yang saya laporkan kemarin yang hari ini (kemarin) saudari GA ditetapkan menjadi tersangka kasus video itu," kata Aby.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.