JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ustaz Maaher At Thuwailibi Soni Eranata mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Dia mengajukan penangguhan penahanan atas suaminya yang terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya, seorang ulama berpengaruh Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya selaku istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya," kata istri Soni Eranata, Iqlima Ayu, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/12/2020).
Menanggapi pernyataan maaf dari istri Ustaz Maaher, ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan pihaknya sudah memberikan maaf, namun untuk proses hukum masih tetap akan dilanjutkan.
"Soal istri Ustaz Maaher meminta maaf itu adalah suatu hal yang baik karena pada dasarnya agama menganjurkan dan mengajarkan siapa saja yang merasa ada khilaf bisa saling meminta maaf dan memberi maaf," ujar Marsudi.
"Namun, ketika menyangkut hukum, maka urusan hukum maka kembalinya kepada urusan hukum," lanjut Marsudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.