Polisi menangkap pemilik situs nikahsirri.com. Situs yang sudah diblokir ini menawarkan jasa lelang perawan sekaligus merekrut "mitra" yang bisa bertugas sebagai penghulu, saksi, dan pada mempelai. Tersangka AW, pemilik situs, berdalih, mendirikan situs ini agar mempermudah pernikahan sebagai pintu memberantas kemiskinan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.