JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab atas kisruh kerumunan terkait kepulangan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Mahfud MD juga mengatakan kepada Ridwan Kamil dan semua pihak agar tak panik ketika dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi & Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil ke Habib Rizieq: Kasian Nakes, TNI-Polri
Mahfud mengatakan saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ia berkali-kali dimintai keterangan oleh Kepolisian. Pun halnya dengan Emil, Mahfud menilai pemanggilan itu hanya untuk menambah keterangan terkait dengan adanya kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi enggak ada, saya yakin-seyakinnya enggak akan ada masalah hukum pidana terhadap Pak Anies terhadap Pak Emil dan ini pun cuma diminta keterangan aja," kata Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.