BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Dirkrimum Polda Jabar pada pukul 09.00 pagi Rabu (16/12/2020). Ia langsung masuk untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Polda Jabar.
Selain Ridwan Kamil, dua orang saksi lainnya dari pihak panitia acara FPI yaitu Ustadz Asep dan Habib Muhsin Alatas yang sebelumnya dua kali tidak hadir pemanggilan penyidik telah sampai di gedung Ditreskrimum. Keduanya didampingi kuasa hukum dan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Polisi menemukan dugaan pelanggaran pasal terkait protokol kesehatan pada acara peletakan batu pertama pondok pesantren FPI di kawasan Megamendung yang digelar pertengahan November lalu.
Berdasarkan alat bukti, acara yang dihadiri pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut menyebabkan massa berkerumun. Polisi pun tengah melakukan proses penyidikan dari kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.