JAKARTA, KOMPAS.TV - Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 Kabupaten/Kota. Ada 6 hal yang harus diperhatikan saat ke TPS di tengah Pandemi Corona.
Pertama, perhatikan waktu kedatangan. Pemilih diatur kedatangannya sehingga tidak menumpuk di pagi hari. Pilihlah waktu yang sepi untuk memilih di TPS untuk menghindari kerumunan. Pastikan pula setelah memilih langsung pulang ke rumah untuk menghindari penularan virus Corona.
Kedua, wajib pakai masker. Pemilih maupun petugas harus menggunakan masker. Pemilih dan petugas atau sesama pemilih dan sesama petugas dilarang bersalaman.
Ketiga, cek suhu tubuh saat datang ke TPS. Pemilih yang bersuhu di bawah 37,3 derajat celcius diperbolehkan untuk memilih di TPS tersebut. Namun, bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius dipersilakan mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda dengan bilik suara di TPS tersebut.
Keempat, pemilih diminta mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk ke TPS.
Kelima, agar tak terjadi penularan virus maka diharapkan pemilih membawa alat tulis sendiri.
Keenam, pemilih akan diberikan sarung tangan plastik sebelum masuk ke TPS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.