JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan polisi memanggil 12 orang terkait dengan kerumunan Rizieq Shihab.
12 orang tersebut adalah mereka yang terkait dengan kerumunan di tiga tempat, yakni Petamburan, Megamendung, dan Bandara Soekarno-Hatta.
8 orang di antaranya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat, sementara 4 lainnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
Menurut Awi, ada tiga saksi yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait hari ini, Rabu (2/12/2020). Mereka adalah tukang tenda di acara pernikahan anak Rizieq Shihab.
"Pemilik tenda, kenek tenda, kemudian sopir tenda," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, Awi menyebut ada satu saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik terkait kerumunan massa penjemputan Habib Rizieq saat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 10 November lalu.
Satu saksi tersebut, yakni Manager Security Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu beberapa saksi yang rencananya dilakukan pemanggilan," ujar Awi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.