JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan AD Interim.
Hal ini sehubungan dengan Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu, 25 November 2020.
Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP AD Interim ini dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.