JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum FPI Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dalam menegakan aturan protokol kesehatan dan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Menurut Azis narasi mengenai pencopotan baliho dan pembubaran FPI ini adalah narasi pemecah belah.
Azis berpendapat jika melihat UU TNI no 34 tahun 2004 pasal 7 mengenai tugas kelompok dan tugas tugas pokok disitu dijelaskan tugas pokok TNI adalah operasi militer perang dan operasi militer selain perang.
Baca Juga: Viral Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya!
Operasi militer selain perang ini menariknya dilaksanakan berdasarkan kebijakan politik negara artinya kebijakan politik negara.
FPI meminta pemerintah bersikap adil dalam menegakkan aturan protokol kesehatan dan pencopotan baliho rizieq shihab.
FPI meminta yang menggelar kerumunan di daerah juga disanksi dan didenda, termasuk bila perlu diproses hukum sama seperti yang telah dialami oleh FPI.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Lengkap Pangdam Jaya Kritik Rizieq Shihab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.