JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mohammad Fadil Imran menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya), menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020.
Baca Juga: 2 Kapolda Dicopot Karena Tidak Melaksanakan Perintah Terkait Penegakan Protokol Kesehatan
Irjen Pol Nana Sudjana selanjutnya akan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Nana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya karena dinilai tidak melaksanakan perintah dengan melakukan pembiaran terhadap adanya kerumunan massa, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Irjen Pol Mohammad Fadil Imran lahir di Makassar 14 Agustus 1968. Fadil lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991.
Jabatan terakhir jenderal berbintang 2 ini adalah Kapolda Jawa Timur. Fadil menjabat sebagai Kapolda Jatim sejak 1 Mei 2020, menggantikan Irjen Pol Luki Hermawan yang menempati posisi baru sebagai Waka Lemdiklat Polri.
Tidak lama setelah dilantik, Fadil membuat ramai dunia pemberitaan dengan tindakannya mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19, di Gedung Sawunggaling, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada 22 Mei 2020.
Fadil memiliki sederet prestasi, salah satunya adalah menangkap Hercules Rozario Marshall. Fadil juga menangani kasus ujaran kebencian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menjerat Buni Yani.
Kasus chat atau percakapan mesum Whatsapp yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein juga pernah ditangani Fadil. Namun kini, proses penyidikan kasus tersebut sudah dihentikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.