JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya Benny Mamoto menegaskan bahwa pihaknya berharap keluarga Pendeta Yeremia mau mempertimbangkan kembali tindakan otopsi terhadap korban.
" tentunya dengan kondisi ini kita berharap, dari keluarga akan mempertimbangkan kembali, seandainya perkara ini ingin diajukan ke pengadilan, sehingga tidak ada kendala, pembuktiannya menjadi lengkap”,ujar Benny Mamoto
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keraguan atau kecurigaan mengenai tertembaknya korban yang sampai saat ini masih belum tuntas seratus persen.
Keluarga sendiri menegaskan, dalam rilis yang dikeluarkan oleh kuasa hukum menolak tindakan otopsi dikarenakan alasan budaya bahwa bila jenazah diangkat lagi, maka akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.
Sedangkan dari pihak TGPF menegaskan bila suatu perkara ingin diajukan ke pengadilan maka pemeriksaan otopsi bisa menjadi bukti kuat untuk dilakukannya penyelidikan yang komprehensif.
“kita berharap semua pihak untuk menyepakati bahwa untuk maju ke pengadilan suatu perkara harus memenuhi 2 alat bukti, kita berharap marilah kita dukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik polri dan diharapkan bila perkara ini sudah lengkap maka diajukan ke pengadilan," lanjut Benny
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.