BUKITINGGI, KOMPAS.TV – Terkait kasus penganiayaan anggota klub Moge Harley-Davidson terhadap 2 prajurit TNI, Polisi menemukan fakta baru.
Sebanyak 5 dari 24 Moge yang ditahan diduga bodong.
Lima kendaraan tersebut dicurigai tidak dilengkapi STNK.
5 moge tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Moge di Kasus Pengeroyokan TNI Diduga Tak Punya Surat-surat Lengkap
"Lima motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan di Polres Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan dalam keterangan pers di Mapolres, Sabtu (7/11/2020).
Adapun status kendaraan dari kuasa hukum para tersangka telah menitipkan ke kepolisian.
Baca Juga: Pasca Pengeroyokan TNI, Laskar Merah Putih Sweeping Pengendara Moge
Sebelumnya pengeroyokan dan penganiayaan diduga dilakukan anggota klub motor besar (moge) Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung.
Polisi menetapkan lima orang tersangka dan mereka ditahan di mapolres Bukittinggi.
Baca Juga: Cerita Polisi Lerai Pengeroyokan TNI oleh Anggota Moge: Saya Didorong-dorong, Minta Hentikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.