BERAU, KOMPAS.TV – Inilah RA tersangka dalam kasus duggan pembunuhan wanita di Berau, Kalimatan Timur.
RA pria kelahiran tahun 1986 ini, tega membunuh Fransisca karena sakit hati.
RA sempat diancam korban karena membayar jasa Fransisca tidak sesuai harga.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Kolam Buaya
Sebelum membunuh dan membuang jasad korban ke kandang buaya, RA sempat bersetubuh dengan korban di mobil.
RA membuang jasad FS ke sungai yang menjadi habitat buaya di Berau, Kaltim.
Setelah membunuh korban di dalam mobil, pelaku kemudian membuang jasad korban di Mayang Mangurai, di pinggir kolam buaya, Rabu (22/10/2020).
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan di Kandang Buaya, Telanjang dan Mulut Terlilit Isolasi
Namun, jasad itu tersangkut di ranting kayu hingga tidak tercebur ke air.
Pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan milik keluarga pelaku di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tersangka dijerat 2 pasal, dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.