JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan Sugi Nur alias Gus Nur merasakan NU yang sekarang dengan NU yang dulu sudah berbeda. Hal ini yang menjadi motif dari Gus Nur menyampaikan kontennya dalam sebuah wawancara di Youtube.
"Tersangka SN bahwasanya motif kita dapatkan yang bersangkutan membuat konten tersebut karena menyampaikan di Youtube bahwa yang bersangkutan peduli terhadap NU. Yang bersangkutan merasa NU yang sekarang dengan yang dulu sudah berbeda," ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (27/10/2020).
Baca Juga: Gus Nur Protes Soal Penangkapan, Polri Katakan Ini
Sejauh ini polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU yang diduga dilakukan oleh Gus Nur.
Sejumlah ahli juga diperiksa yaitu Ahli pidana dan Ahli Bahasa. Sedangkan untuk Ahli ITE masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik. Setelah hasil digital forensik keluar, Ahli ITE kemudian akan diperiksa.
Polisi juga akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan konten Youtube tersebut.
"Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil. Semuanya akan dipanggil," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/10/2020).
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap, Ansor dan Banser Siap Kawal Kasus Hingga Selesai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.