JAKARTA, KOMPAS.TV – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya ajakan demo hingga berujung rusuh.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa harus hati-hati, dan para peserta demo menaati aturan-aturan jangan sampai ditunggangi, jangan sampai disusupi karena ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: [FULL] Polisi Beberkan Kronologi Kerusuhan Saat Demo
Argo mengingatkan para peserta aksi untuk tidak mudah terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Kepada teman-teman yang melakukan unjuk rasa silakan, namun harus memenuhi aturan, jangan merusak, jangan membuat tindak pidana, dan jangan rusak kepentingan umum dan waspada ada provokator," ujar Argo.
Selain mengkritisi kepemimpinan 1 tahun Jokowi dan Ma’ruf Amin, massa demo juga meminta pemerintah untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.