RIAU, KOMPAS.TV - Sekitar 2.000 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menunggak pembayaran pajak. Ribuan kendaraan berplat merah itu tersebar di sejumlah instansi kedinasan di Provinsi Riau.
Dari data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Riau, 2.000 kendaraan berplat merah yang menunggak pajak itu adalah berupa mobil dan sepeda motor yang ada di di kantor kedinasan Provinsi Riau, kota pekanbaru dan instansi vertikal.
Sebagai informasi, defisini instansi vertikal menurut PP No.6 Tahun 1988 Tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, adalah perangkat dari Departemen atau Lembaga Pemerintah non Departemen yang mempunyai lingkungan kerja di wilayah yang bersangkutan.
Dengan adanya tunggakan pajak ribuan kendaraan plat merah tersebut, Kepala Bapenda Riau Herman, menyarankan kepada pemerintah untuk menganggarkan pembayaran pajak kendaraan pada anggaran perubahan.
Selain itu, Herman berharap agar pemerintah memanfaatkan masa penerapan pemutihan denda pajak yang masih berlangsung, terhitung sejak bulan September 2020 hingga Desember 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.