MAKASSAR, KOMPASTV - Sebanyak 12 oknum polisi yang terlibat penembakan warga di Jalan Barukang,Makassar mendapatkan hukuman mutasi demosi hingga penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
Pasca insiden penembakan terhadap 3 orang warga yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, kini 12 oknum polisi dari Polres Pelabuhan tersebut telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Ditpropam Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Polisi Tembak Warga,Propam Polda Periksa 16 Polisi Yang Terlibat
12 oknum polisi ini diantaranya 3 orang perwira dan 9 orang bintara dan dijatuhi hukuman yang berbeda-beda.
Mulai dari mutasi demosi hingga penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dan teguran tertulis.
Dalam pemeriksaan ke 12 oknum ini terbukti melakukan tugas diluar dari SOP yang ditentukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Diduga Masalah Piutang, Anggota Polisi Tembak Warga Hingga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.