JAKARTA, KOMPASTV – PT Kereta Api Commuter Line atau KCI telah resmi melarang penumpang untuk menggunakan masker scuba dan buff selama berada di KRL.
Hal ini dikarenakan kedua masker tersebut terlalu tipis, sehingga rawan penyebaran droplet.
Meski sudah diberi tahu, ternyata masih banyak penumpang yang belum mengetahui hal ini.
Informasi ini belum sampai diterima oleh masyarakat luas.
Salah seorang penumpang KRL, Maulana mengatakan dirinya belum mengetahui terkait peraturan tersebut.
"Belum tahu mas", ungkapnya.
Baca Juga: Guru Besar UIN Jakarta: Pilkada 2020 Tidak Menunjukkan Rasa Empati Terhadap Korban Covid-19
Demi menghindari persebaran Covid-19 di KRL, para penumpang diharapkan untuk memakai masker kesehatan atau masker medis.
Jika tidak memiliki masker medis, penumpang dapat menggunakan masker kain tiga lapis.
Peraturan ini dibuat menyusul banyaknya klaster di angkutan transportasi yang bermunculan, terutama semenjak pelonggaran PSBB.
Baca Juga: 369 Karyawan Pabrik Terpapar Virus Corona, Sebagian Telah Diisolasi dan Dirawat di RS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.